Tim URC Subdit Jatanras Polda Jatim Kembalikan Truk Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya, Pencuri Truk Tertangkap
SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembalikan Truck Ragasa 120 Ps Tipe FE349 3907CC Warna Kuning Kombinasi No Pol P-8415-UY yang hilang akibat dicuri kepada pemiliknya, Rian Efensi (44) warga Kencong Jember, Jawa Timur.
“ Hari ini setelah anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti truk yang dicuri sekaligus pelakunya tertangkap. Lalu truk tersebut kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar didampingi Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi, kepada awak media, Selasa (1/9/2026)
Dikatakan, persitiwa kejahatan pencurian disertai pemberatan (curat) berupa truk itu terjadi 21 Agustus 2026 sekira pukul 05.00 WIB, di Parkiran Bagastor Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang (PG. Jatiroto Lumajang).
Kronologinya, pada Jumat 21 Agustus 2026 sekira pukul 02.30, tersangka berinisial SA (45) warga Jatiroto, Lumajang, berangkat dari rumahnya yang beralamat di Dusun Kotokan, Kec. Jatiroto Kab. Lumajang menuju ke tempat tersangka bekerja di PG Jatiroto yang beralamat di Desa Kaliboto Lor, Kecamatn Jatiroto, Kabupaten Lumajang menggunakan 1 sepeda motor merek Vega R dan saat sekira 02.50 WIB, tersangka tiba di parkiran sepeda motor PG Jatiroto.
Saat itu juga, tersangka menuju parkiran truk nopol P 8415UY dengan membawa kunci palsu. Truk yang diparkir itu kebetulan tidak tidak ada sopirnya dan tersangka mencoba membuka pintu ternyata pintu tersebut tidak terkunci.
Tersangka masuk ke dalam kendaraan truk untuk mencoba menghidupakan mesin menggunakan kunci palsu yang sudah disiapakan oleh tersangka.
Begitu mesin truck menyalah berhasil dikemudikan oleh tersangka. Lalu tersangka menghubungi temannya untuk membantu menjualkan kendaraan truk hasil kejahatan. Namun tidak ada balasan dan tersangka akhirnya tanpa tujuan, truk terus dijalankan hingga sampai di daerah Pasuruan.Saat itu tersangka sempat bingung untuk menjual kendaraan tersebut.
Sementara setelah tim Opsnal Subdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim mendapat informasi kejadian hilangnya truk, maka Tim URC Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Jatim segera melakukan pencarain atau pemburuan terhadap pelaku plus kendaraan truk yang dicuri.
“ anggota kami semepat melakukan, penyekatan, pemantauan di wilayah Lumajang -Probolinggo - Pasuruan, yang akhirnya sekitar pukul 12 30 WIB kendraan terpantau di wilayah Rejoso Pasuruan. Lalu Tim Unit Reaksi Cepat (URC) membuntuti dan melakukan penghentian kendraaan sekaligus penangkapan dan penggeledahan badan tersangka berhasil ditemukan kunci model T yang diperguinakan untuk membandrek kunci kontak truk,” lanjutnya. (mbah)








